Rabu, 16 Oktober 2013

PDA Travel - "Melayani Dengan Cepat Dan Tepat"

Selamat Datang Di PDA Travel 

 PDA Travel hadir untuk memberikan kemudahan bagi Anda 
yang ingin melakukan reservasi tiket secara online. 
Kami berdomisili di Pekanbaru dan telah memiliki 2 kantor cabang. 
Sistem kami online langsung ke sistem maskapai sehingga 
data yang kami berikan adalah realtime dan langsung
sama dengan data resmi maskapai. 

Begitu juga booking dan issued (confirm) tiket, 
dilakukan langsung pada situs online masing-masing maskapai. 
Harga yang kami berikan kepada anda juga relatif lebih murah 
dari harga yang diberikan oleh website resmi maskapai 

Untuk mengetahui jadwal, harga dan cara booking tiket, 
Anda bisa menghubungi kami. 

Bisa Telepon / SMS
Bisa YM / BBM
 Juga bisa datang ke kantor kami

Alamat Kantor, Klik Disini..!!

Pesan Sekarang..??

Hanya 7 Langkah Mudah..!! 

1. Hubungi kami (bisa telp/sms, ym, bbm, atau live chat di blog ini) 
2. Kami carikan tiket yang termurah sesuai pesanan anda 
3. Tiket yang sudah cocok kami booking 
4. Transfer seharga tiket yang telah di booking ke rekening kami 
5. Kami konfirmasi ulang data bookingan agar tidak terjadi kesalahan
 6. data bookingan sudah valid, tiket akan kami issued (cetak) 
7. E-Tiket dikirim via email, bisa diambil dikantor, atau kami akan
berikan kode bookingan
 

Kami juga menyediakan fasilitas untuk mencari 
harga tiket dalam 1 (satu) bulan kalender.
Pilih rute penerbangan dan tanggal/bulan keberangkatan,
Anda akan mendapatkan daftar harga tiket
Yang ditawarkan berbagai maskapai.
- Jika anda sudah mendapatkannya, segera hubungi kami -


 

Jumat, 11 Oktober 2013

Hubungi Kami

Kami memberikan kemudahan kepada anda yang ingin
membeli tiket pesawat di PDA Travel.


Anda bisa menghubungi kami 
dengan berbagai cara :

1. Melalui Telepon / SMS
 2. Melalui YM / BBM
3. Melalui Chat di Website / Blog
4. Datang Langsung Ke Kantor


Nomor HP Staff PDA Travel : 

KANTOR PUSAT :
(Jalan Arifin Ahmad Disamping Bengkel MZR AutoService,
Marpoyan Damai – Pekanbaru)


Telpon : 0761-589-666
HP  : 0813-6570-9665
YM  : pda_travel@yahoo.com
BBM  : 249207F7

- Rapion : 0821 7233 1662
- Rani  : 0812 7043 3596
- Riona :
- Intan :
 

KANTOR CABANG HARAPAN RAYA :
(Jalan H. Imam Munandar Disamping BSM, Tangkerang Selatan – Pekanbaru)

- Nurwahyuni : 0812 6492 0222
- Yeni  : 0853 7401 0538
- Rino  : 0853 7604 2221
- Pane : 0813 6504 6334


KANTOR CABANG HARAPAN RAYA UJUNG /
BUKIT BARISAN :

(Jalan H. Imam Munandar / Harapan Raya Ujung
disamping Bengkel ADR AutoService – Pekanbaru)


- Melisa  : 0852 72001850
- Khoiri  : 0853 5591 3101


INFORMASI HAJI PLUS & UMRAH
Hubungi :
Ust. Joni Arifin, Lc
HP : 0821 7309 0303

Keutamaan Umrah

Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.

Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan.

1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji

‘Aisyah berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ».

Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).

2. Menghapus dosa di antara dua umrah

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa

Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut.

Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.



5 Sifat Haji Mabrur

Haji Mabrur, itulah yang didambakan setiap orang karena balasannya tentu saja surga. Namun haji mabrur bukanlah suatu slogan atau titel. Ada beberapa sifat yang mesti dipenuhi, barulah seseorang yang berhaji bisa menggapai derajat mulia tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Di antara umrah yang satu dan umrah lainnya akan menghapuskan dosa di antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).

Hadits di atas disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani ketika mengawali pembahasan dalam kitab haji pada hadits no. 708. Hadits tersebut menerangkan mengenai keutamaan haji mabrur dan balasannya adalah surga.

Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (22: 39) mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak ada riya’ (ingin dipandang orang lain), tidak sum’ah (ingin didengar orang lain), tidak ada rofats (kata-kata kotor di dalamnya), tidak melakukan kefasikan, dan berhaji dengan harta halal.

Kita dapat katakan bahwa sifat haji mabrur ada lima:

1. Ikhlas mengharap wajah Allah, tidak riya‘ dan sum’ah. Jadi haji bukanlah untuk cari titel atau gelar “Haji”. Tetapi semata-mata ingin mengharap ganjaran dari Allah.

2. Berhaji dengan rezeki yang halal karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Allah itu thoyyib (baik) dan tidaklah menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim no. 1015).

3. Menjauh dari maksiat, dosa, bid’ah dan hal-hal yang menyelisihi syari’at. Hal-hal tadi jika dilakukan dapat berpengaruh pada amalan sholeh dan bisa membuat amalannya tidak diterima. Lebih-lebih lagi dalam melakukan haji. Dalam ayat suci Al Qur’an disebutkan firman Allah, 

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al Baqarah: 197).

4. Berakhlak yang mulia dan bersikap lemah lembut, juga bersikap tawadhu’ (rendah hati) ketika di kendaraan, tempat tinggal, saat bergaul dengan lainnya dan bahkan di setiap keadaan.

5. Mengagungkan syi’ar Allah. Orang yang berhaji hendaknya benar-benar mengagungkan syi’ar Allah. Ketika melaksanakan ritual manasik, hendaklah ia menunaikannya dengan penuh pengagungan dan tunduk pada Allah. Hendaklah ia menunaikan kegiatan haji dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa dalam berkata atau berbuat. Jangan bersikap terburu-buru sebagaimana yang dilakukan banyak orang di saat haji. Hendaklah punya sikap sabar yang tinggi karena hal ini sangat berpengaruh besar pada diterimanya amalan dan besarnya pahala.

ReferensiMinhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 158-161.

Minggu, 06 Oktober 2013

Keutamaan Ibadah Haji dan Umrah

Sesungguhnya dalil-dalil shahih yang menujukkan tentang keutamaan haji dan pahala umrah sangat banyak dan bermacam-macam. Di mana dalil-dalil tersebut memotivasi seorang muslim untuk mengunjungi baitullah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, agar mendapatkan pahala dan keutamaannya. Dan untuk mendapatkan rahmat dan pengampunannya, serta untuk menyaksikan manfaat berkumpul dan bersaudaranya kaum muslimin yang di dalamnya terdapat kebaikan bagi mereka di dunia dan akherat. Dan inilah beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan haji tersebut.
 
Hadits yang pertama: Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم أي العمل أفضل ؟ قال : إيمان بالله ورسوله . قيل : ثم ماذا ؟ قال : الجهاد فى سبيل الله . قيل : ثم ماذا ؟ قال : حج مبرور (رواه البخاري ومسلم)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya:”Apakah amalan yang paling utama?.Beliau menjawab: Jihad di jalan Allah. Beliau ditanya lagi:”Kemudian apa lagi? Beliau jawab:”Haji mabrur”.(HR.Bukhari dan Muslim)

 
Hadits yang kedua: Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu juga, dia berkata:”Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

من حج ، فلم يرفث ولم يفسق ، رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه (رواه البخاري ومسلم وغيرهما)

“Barang siapa yang menunaikan haji, dengan tidak berbicara kotor dan tidak mencaci maka diampuni dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan”. (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya)

Syaikh ‘Utsaimin berkata: Dan makna sabda Nabi “Barang siapa yang menunaikan haji, dengan tidak berbicara kotor dan tidak mencaci maka diampuni dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan”, apabila seseorang berhaji dan menjauhi apa-apa yang Allah haramkan, berupa rafats yaitu behubungan suami istri, fusuq yaitu menyelisihi ketaatan, dan tidak meninggalkan apa-apa yang Allah wajibkan, serta tidak melakukan apa yang Allah haramkan. Maka apabila dia menyelisihi hal ini berarti dia berbuat fusuq/fasiq. 

Kesimpulannya, apabila seseorang berhaji, dan tidak berbuat fusuq dan rafats maka ia kembali dari haji dalam kondisi bersih dari dosa. Sebagaimana seseorang keluar dari perut ibunya tanpa membawa dosa, maka orang yang haji dengan memenuhi syarat ini maka dia menjadi bersih dari dosa.(fatawa Ibnu Utsaimin 20/21)

 
Hadits yang ketiga: Dari beliau juga, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

جهاد الكبير والضعيف والمرأة : الحج والعمرة (رواه النسائي بإسناد حسن)

“Jihadnya orang tua, lemah dan wanita adalah haji dan umrah” (HR.an-Nasaai dengan sanad hasan)

 
Hadits yang keempat: Dari beliau juga, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة )رواه البخاري ومسلم والترمذي وغيرهم(

“Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada pahala baginya kecuali surga.” (HR.Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll)

 
Hadits yang kelima: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata:

قلت يا رسول الله نرى الجهاد أفضل الأعمال ، أفلا نجاهد ؟ فقال : لكن أفضل الجهاد حج مبرور .( رواه البخاري وغيره)

“Aku berkata: “Ya Rasulullah, kami melihat bahwa jihad adalah amal yang paling utama, kenapa kami tidak berjihad? Beliau menjawab:”Akan tetapi jihad yang paling utama adalah haji mabrur”(HR. Bukhari dan yang lainnya)
 
Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah,

قلت يا رسول الله هل على النساء من جهاد ؟ قال : عليهن جهاد لا قتال فيه ... الحج والعمرة

“Aku (Aisyah) berkata: Ya Rasulullah, apakah perempuan ada kewajiban berjihad? Beliau menjawab:”Atas mereka jihad yang tidak ada perang di dalamnya…haji dan umrah.”

 
Hadits yang keenam: Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

تابعوا بين الحج والعمرة ، فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة ، وليس للحجة المبرورة ثواب إلا الجنة ( رواه الترمذي وقال : حسن صحيح ، ورواه ابن حبان وابن خزيمة في صحيحيهما)

“Kerjakanlah secara urut antara haji dan umrah, maka keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji mabrur selain surga.”(HR. Tirmidzi dan beliau berkata: hadits hasan shahih. Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahih mereka)

 
Hadits yang ketujuh: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الحجاج والعمار وفد الله ، إن دعوه أجابهم ، وإن استغفروه غفر لهم ( رواه النسائي ، وابن ماجة ، وابن خزيمة وابن حبان في صحيحيهما)

“Jamaah haji dan umrah adalah utusan Allah, apabila mereka berdo’a, Allah akan mengabulkannya, dan apabila mereka beristighfar/minta ampun Allah akan mengampuninya.”(HR.an-Nasaai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahih mereka berdua.)

 

Hadits yang kedelapan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

عمرة في رمضان تعدل حجة

Umrah pada bulan Ramadhan seperti ibadah haji”(HR. Bukhari dan Muslim)
 


Sumber: http://www.alsofwah.or.id
(Diterjemahkan dari Fadhul Haj wal Umrah dari www.tohajj.com, dengan sedikit perubahan oleh Abu Yusuf Sujono)
 

Sabtu, 05 Oktober 2013

Bagaimana Hukum Melafazhkan Niat?

Ada sebuah fenomena yang jarang mendapatkan sorotan oleh kebanyakan orang, karena ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya, di antaranya adalah faktor taqlid, jahil terhadap agama, banyaknya orang yang melakukannya sehingga sudah menjadi sebuah adat yang mendarah-daging, sulit dihilangkan, kecuali jika Allah menghendakinya. Sehingga terkadang menjadi sebab perselisihan, perseteruan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin sendiri. 

Di antara fenomena tersebut, tersebarnya kebiasaan “Melafazhkan Niat” ketika hendak melaksanakan ibadah, utamanya shalat.
 
A. Definisi Niat 

Kalau kita membuka kitab-kitab kamus berbahasa arab, maka kita akan jumpai ulama bahasa akan memberikan definisi tertentu bagi niat.
Ibnu Manzhur -rahimahullah- berkata, “Meniatkan sesuatu artinya memaksudkannya dan meyakininya. Sedang niat adalah arah yang dituju”. [Lihat dalam Lisan Al-Arab (15/347)] 

Imam Ibnu Manzhur-rahimahullah- juga berkata, “Jadi niat itu merupakan amalan hati yang bisa berguna bagi orang yang berniat, sekalipun ia tidak mengerjakan amalan itu. Sedang penunaian amalan tidak berguna baginya tanpa adanya niat. Inilah makna ucapannya: Niat seseorang lebih baik daripada amalannya”. [Lihat Lisan Al-Arab (15/349)] 

Dari ucapan ulama bahasa ini, bisa kita simpulkan bahwa niat adalah maksud dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu amalan dan pekerjaan. Jadi niat itu merupakan amalan hati.

B. Hakekat Madzhab Syafi’iyyah dalam Masalah ini

Banyak orang di negeri kita, ketika mereka diberitahu bahwa melafazhkan niat saat kalian ingin berwudhu’ atau shalat tak ada sunnah dan contohnya, karena tak pernah dilakukan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Serta-merta mereka marah dan beralasan: “Siapa yang mengatakan tidak ada contohnya? Inikan madzhab Syafi’iy !!” 

Alasan ini tidaklah berdasar, karena ada dua hal berikut ini : 

Pertama , Madzhab tidaklah bisa dikatakan contoh atau dijadikan dalil, sebab dalil menurut para ulama adalah Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’.
 
Kedua , madzhab Syafi’iy justru sebaliknya menyatakan bahwa niat itu tempatnya di hati, tak perlu dilafazhkan. Betul ada sebegian kecil di antara Syafi’iyyah yang berpendapat demikian, namun ini bukan pendapat madzhab, dan mayoritas, bahkan minoritas. Selain itu, pendapat yang ditegaskan oleh sebagian kecil dari pengikut madzhab Asy-Syafi’iy dalam masalah ini telah disanggah sendiri oleh Imam An-Nawawy, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Maka kelirulah orang yang menyatakan bahwa “bolehnya melafazhkan niat” merupakan madzhab Asy-Syafi’iy dan pengikutnya. 

Mengeraskan dan melafazhkan niat bukanlah termasuk sunnah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan tidak wajib menurut empat ulama madzhab baik dalam wudhu’, shalat, shaum (puasa) maupun ibadah lainnya, bahkan merupakan perkara baru yang diada-adakan oleh sebagian orang-orang belakangan. 

Dari kalangan madzhab Malikiyyah, Abu Abdillah Muhammad bin Al-Qosim At-Tunisi -rahimahullah- berkata, " Niat termasuk amalan hati. Mengeraskannya adalah bid’ah, disamping itu mengganggu orang".
 
Syaikh Ala’uddin Ibnul Aththar, dari kalangan madzhab Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan suara ketika berniat disertai gangguan terhadap orang-orang yang sedang shalat merupakan perkara haram menurut ijma’. Jika tidak disertai gangguan, maka ia adalah bid’ah yang jelek. Jika ia maksudkan riya’ dengannya, maka ia haram dari dua sisi, termasuk dosa besar. Orang yang mengingkari seseorang yang berpendapat itu sunnah, orangnya benar. Sedangkan orang yang membenarkannya keliru. Menisbahkan hal itu kepada agama Allah karena ia yakin itu agama, merupakan kekufuran. Tanpa meyakini itu agama, (maka penisbahan itu) adalah maksiat. Wajib bagi orang mukmin yang mampu untuk melarangnya dengan keras, mencegah dan menghalanginya. Perkara ini tidaklah pernah dinukil dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , seorang sahabatnya, dan tidak pula dari kalangan ulama kaum muslimin yang bisa dijadikan teladan”. [Lihat Majmu'Ar-Rosa'il Al-Kubro (1/254-257), di dalamnya disebutkan ucapan kedua ulama di atas]

Seorang Ulama dari kalangan madzhab Asy-Syafi’iyyah, Qodhi Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin Umar Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukan termasuk sunnah, bahkan makruh. Jika lantarannya terjadi gangguan terhadap orang-orang yang sedang shalat, maka itu haram! Barangsiapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat termasuk sunnah, maka ia keliru, tidak halal baginya dan selain dirinya untuk menyatakan sesuatu dalam agama Allah tanpa ilmu”.

Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakr As-Suyuthy -rahimahullah- , seorang ulama bermadzhab Syafi’iyyah berkata, “Diantara jenis-jenis bid’ah juga adalah berbisik-bisik ketika berniat shalat. Itu bukanlah termasuk perbuatan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Mereka tidaklah pernah mengucapkan niat shalat, selain takbir. Allah -Ta’ala- berfirman, 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ 

“Sungguh pada diri Rasulullah ada contoh yang baik bagi kalian”. (QS. Al-Ahzab: 21)
Asy-Syafi’iy -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Berbisik-bisik ketika berniat shalat, bersuci termasuk bentuk kejahilan terhadap syari’at, dan kerusakan dalam berpikir”. [Lihat Al-Amr bil Ittiba’ wa An-Nahyu an Al-Ibtida’ (hal. ......)] 

Syaikh Abu Ishaq Asy-Syairozy-rahimahullah-, seorang pembesar madzhab Syafi’iyyah berkata, “Kemudian ia berniat. Berniat termasuk fardhu-fardhu shalat karena berdasarkan sabda Nabi, [“Sesugguhnya amalan itu tergantung niatnya dan bagi setiap orang apa yang ia niatkan”.], dan karena ia juga merupakan ibadah murni (mahdhoh). Maka tidak sah tanpa disertai niat seperti puasa. Sedang tempatnya niat itu adalah di hati. Jika ia berniat dengan hatinya, tanpa lisannya, niscaya cukup. Di antara sahabat kami ada yang berkata, [“Dia berniat dengan hatinya, dan melafazhkan (niat) dengan lisan”.] Pendapat ini tak ada nilainya karena niat itu adalah menginginkan sesuatu dengan hati”. [Lihat Al-Muhadzdzab (3/168-bersama Al-Majmu’) karya Asy-Syairazy -rahimahullah-

Abu Dawud As-Sijistany , penulis kitab As-Sunan pernah bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah seorang yang mau melaksanakan sholat mengucapkan sesuatu sebelum takbir?" Jawab beliau, " Tidak usah! ". [Lihat Masa'il Abi Dawud (hal.31)]
 
Imam An-Nawawy -rahimahullah- berkata ketika menukil pendapat orang-orang bermadzhab Syafi’i yang membantah ucapan Abu Abdillah Az-Zubairy di atas, “Para sahabat kami -yakni orang-orang madzhab Syafi’iyyah- berkata, [“Orang yang berpendapat demikian telah keliru. Bukanlah maksud Asy-Syafi’i dengan “mengucapkan” dalam shalat adalah ini (bukan melafazhkan niat). Bahkan maksudnya adalah (mengucapkan ) takbir”. ]”. [Lihat Al-Majmu (3/168)] 


C. Awal Shalat adalah Takbir, Bukan Melafazhkan niat

Merupakan awal gerakan dan perbuatan yang dilakukan dalam shalat, tapi tentunya didahului adanya niat, maksud dan keinginan untuk shalat, tanpa melafazhkan niat karena niat merupakan pekerjaan hati. Kalau niat dilafazhkan, maka tidak lagi disebut “niat”, tapi disebut an-nuthq atau at-talaffuzh, artinya “mengucapkan”. Semoga dipahami, ini penting !!

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan takbir merupakan awal gerakan shalat, tanpa didahului melafazhkan dan mengeraskan niat. Diantara dalil-dalil tersebut: 

Dari Ummul Mu’minin A’isyah Rodhiyallahu anha berkata: 

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ

“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- membuka shalatnya dengan takbir” .[HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)] 

Hadits ini menunjukkan bahwa beliau membuka shalatnya dengan melafazhkan takbir, bukan melafazhkan niat atau sejenisnya yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang tidak paham agama, seperti melafazhkan ta’awwudz, basmalah atau dzikir yang berbunyi, “ilaika anta maqshudi waridhaka anta mathlubi” (artinya, “Tujuanku hanyalah kepada-Mu, dan ridha-Mu yang aku cari”). 

Dari sini kita mengetahui dan memastikan bahwa melafazhkan dan menjaharkan niat tak ada tuntunannya dari Nabi. Maka alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh Syaikh Ahmad bin Abdul Halim Al-Harroniy-rahimahullah- ketika beliau berkata, “Andaikan seorang di antara mereka hidup seumur Nuh -‘alaihis salam– untuk memeriksa: apakah Rasulullah atau salah seorang sahabatnya pernah melakukan hal itu, niscaya ia tak akan mendapatkannya, kecuali ia terang-terangan dusta. Andaikan dalam hal ini ada kebaikannya, niscaya mereka akan mendahului dan menunujuki kita”. [Lihat Lihat Mawarid Al-Aman (hal. 221)] 

Ringkasnya, melafazhkan dan mengeraskan niat merupakan perkara baru dan bid’ah yang tak ada dasarnya dalam Islam. Jika seseorang mengamalkannya, dia telah menyelisihi petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang tidak pernah mengajarkan perkara itu kepada sahabatnya, dan akhir dari pada amalan orang ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ 
 
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (2697)]

Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Minhaj (12/16), “Hadits ini merupakan sebuah kaedah agung di antara kaedah-kaedah Islam. Hadits termasuk jawami’ al-kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak segala perbuatan bid’ah, dan sesuatu yang diada-adakan”. 

Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43), “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung di antara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk “Jawami’ Al-Kalim” (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan kepada Al-Mushthofa -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena hadits ini jelas sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.

Di antara perkara baru dan bid’ah yang tertolak amalannya adalah melafazhkan niat dan sejenisnya [Lihat Al-Ibda’ fi Madhoor Al-Ibtida’ (hal. 256-257) oleh Syaikh Ali Mahfuzh, As-Sunan Wa Al-Mubtada’at (hal. 45) oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Asy-Syuqoiry, Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa Ma La Ashla Lahu (hal. 497-498 & 635), Fatawa Islamiyyah (1/315) oleh Syaikh Ibnu Baz, Tashhih Ad-Du’a (hal. 317-318) oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan As-Sunan Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal. 32-36) oleh Amer Abdul Mun’im Salim -rahimahumullah-

Abu Ubaidah Mashyhur bin Hasan Salman-hafizhohullah- berkata dalam Al-Qoul Mubin (hal. 95), “Kita bisa menyimpulkan dari pembahasan terdahulu bahwa nash-nash ucapan para ulama dari berbagai tempat dan zaman menetapkan bahwa menjaharkan niat merupakan bid’ah, dan barangsiapa yang menyatakan sunnah, maka ia sungguh telah berbuat keliru atas nama Imam Asy-Syafi’iy”. [Lihat Al-Ifshoh (1/56),Al-Inshof (1/142), Fath Al-Qodir (1/186),Majmu’ Al-Fatawa(22/223), dan Maqoshid Al-Muakallafin fi Ma Yuta’abbad bihi Robbul Alamin (hal. 132 dan seterusnya)] 
 
Terakhir, melafazhkan niat bukanlah madzhab Imam Asy-Syafi’i dan kebanyakan para pengikutnya. Bahkan Imam Az-Zairazy dan An-Nawawy sendiri yang terhitung orang terkemuka dalam madzhab Syafi’iyyah mengingkari pendapat bolehnya melafazhkan niat sekalipun pendapat itu datangnya dari orang bermadzhab Syafi’i. Demikianlah sewajarnya yang diikuti oleh kaum muslimin. Jika ia menemukan suatu pendapat yang tak berdasarkan Sunnah, dan telah sampai padanya kebenaran, ia berhak menyatakan pendapatnya keliru sekalipun berlawanan dengan madzhab dan hawa nafsunya. [Lihat Tashhih Ad-Du’a (hal. 318) oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.] 


D. Dampak Buruk Melafazhkan Niat

Jika suatu perkara tak ada tuntunannya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, maka hal itu akan mendatangkan malapetaka dan musibah bagi pelakunya berupa dampak buruk yang kadang tidak terpikir oleh pelakunya. Demikian pula melafazhkan niat banyak memiliki dampak buruk.

Ibnul Jauzy -rahimahullah- mengisahkan nasib orang-orang yang melafazhkan niat seraya berkata, "Diantara (tipuan setan) itu yaitu tipuannya terhadap mereka ketika berniat sholat. Maka diantara mereka ada yang berkata, "Saya berniat sholat demikian". Lalu ia ulangi karena ia kira niatnya batal. Padahal niatnya tidak batal, sekalipun ia melafazhkannya. Diantara mereka ada yang bertakbir, lalu ia batalkan. Bertabir lagi , lalu dibatalkan. Jika imam sudah ruku’, maka orang kena was-was inipun bertakbir. Eh, apakah yang menyebabkan hadirnya niat ketika itu ?! Itu tidaklah terjadi kecuali karena Iblis ingin meluputkannya dari fadhilah dan keutamaan. Diantara orang-orang yang kena was-was, ada yang bersumpah dengan nama Allah, "Saya tidak ada akan bertakbir lagi kecuali kali ini". Ada juga diantara mereka yang bersumpah atas nama Allah akan meninggalkan hartanya, dan mentalaq istrinya. Semua ini merupakan tipu-daya setan. Padahal syari’at itu mudah dan bersih dari bahaya-bahaya seperti ini, dan juga hal ini tak pernah terjadi pada diri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya sedikitpun". [Lihat Talbis Iblis (hal.138) karya Ibnul Jauzy] 

Orang ini telah dikuasai waswas yang dihembuskan oleh setan ke dalam jiwanya. Sedang waswas ini muncul disebabkan karena niat sebenarnya sudah ada di hati orang waswas ini, namun ia sendiri menyangka niat tak ada di hati, lalu ia hendak menghadirkan niatnya dengan bantuan lisannya. Padahal menghadirkan sesuatu yang sudah ada, itu perkara mustahil. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (18/263-264) oleh Syaikhul Islam] 

Alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh seorang ulama Maghrib, Syaikh Muhammad Al-Muntashir Ar-Raisuny–rahimahullah- bahwa orang yang senantiasa melafazhkan niat tidak lepas dari dua kemungkinan, entah dia itu salah jalan, atau dia itu orang yang dikuasai oleh waswas setan yang selalu berusaha untuk mengacaukan ibadah orang dan membisikkan kepadanya bahwa niat harus dilafazhkan dan dikeraskan, tak cukup di hati saja!! Padahal niat itu cukup di hati, tak perlu dibuatkan lafazh tertentu lalu diucapkan atau dijaharkan. [ Lihat Wa Kullu Bid'ah Dholalah, (hal.91-92)]

Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata, “Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, apabila hendak menunaikan sholat, beliau berkata, "Allahu Akbar". Beliau tidak mengucapkan sesuatu apapun sebelumnya, dan tidak melafazhkan niat sama sekali. Beliau tidak berkata, “Usholli lillahi sholatu kadza mustaqbilal qiblah arba’ah raka’at imaman au ma’muman”. Tidak pula berkata, "Ada’an", dan "qodho’an", serta tidak pula, "Fardhol Wakti". Inilah sepuluh bid’ah yang tak pernah dinukil satu lafazhpun oleh seseorang dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam, baik dengan sanad yang shohih, dho’if, musnad, maupun mursal satu lafazhpun. Bahkan tidak pula dari sahabat beliau. Tak pernah dianggap bagus oleh seorang tabi’in, dan maupun Empat Imam Madzhab. Cuma ada sebagian orang-orang belakangan yang tertipu dengan ucapan Asy-Syafi’i Radhiyallahu anhu dalam perkara sholat, "Sesungguhnya sholat itu itu tidaklah seperti puasa. Seseorang tidaklah masuk dalam sholat kecuali dengan dzikir". Lalu dia menyangka bahwa maksudnya "dzikir" adalah seseorang melafazhkan niat. Padahal Imam Asy-Syafi’i memaksudkan dzikir dengan takbiratul ihram. Tiada lain kecuali itu. Bagaimana mungkin Asy-Syafi’i menganjurkan suatu perkara yang tak pernah dilakukan oleh Nabi dalam satu sholat pun, dan tidak pula seorang diantara para kholifah dan sahabatnya. Inilah petunjuk dan perjalanan hidup mereka. Jika ada yang bisa memperlihatkan kepada kami satu huruf pun dari mereka dalam perkara itu, niscaya kami akan terima dengan pasrah. Tak ada suatu petunjuk pun yang lebih sempurna dari petunjuknya, dan tak ada sunnah kecuali mereka terima dari pemilik syari’at -Shallallahu alaihi wa sallam-”.[Lihat Zaadul Ma'ad (1/21)]

 

Sumber : http://artikelassunnah.blogspot.com
Dirangkum dalam tiga artikel http://almakassari.com/

Kamis, 03 Oktober 2013

Bancaan Shalat Berdasarkan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Shalat merupakan ibadah yang pertama kali yang bakal dihisab diakhirat nanti. Ibadah shalat sudah ada tuntunannya dari Rasulullah SAW, baik dari segi gerakan maupun bacaannya. Bagaimana kita bisa tahu seperti apa gerakan maupun bacaan shalat yang dicontohkan Nabi? Kita bisa tahu dari hadist-hadist beliau yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat maupun istri beliau. Oleh karena shalat ini sudah ada tuntunannya, maka kita sebagai umatnya tentu ibadah shalat yang kita lakukan juga harus sesuai dengan yang dicontohkan beliau baik gerakan maupun bacaanya.

Pada postingan kali ini saya akan mengutip bacaan shalat yang telah diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Sebagaimana kita ketahui, Muhammadiyah hanya memilih hadist-hadist yang Shahih atau yang kuat terutama dalam masalah ibadah termasuk dalam ibadah shalat ini. Disamping itu Muhammadiyah juga tidak taklid terhadap satu mahzab saja, sehingga terkadang Muhammadiyah mempunyai pendapat yang sama dengan mahzab Syafi’i, terkadang Maliki, Hanafi maupun mahzab Hambali. Berbeda dengan umat islam di Indonesia umumnya yang hanya berpegang dan terpaku pada mahzab Syafi’i saja. Semoga bacaan shalat yang saya posting ini bermanfaat bagi kita semua terutama warga maupun simpatisan Muhammadiyah.


Do’a Iftitah


اَللّهُمَّ باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

اَللّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

اَللّهُمَّ اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.


Allaahumma baa’id bainii wabainaa khotoo yaa ya kamaa baa ‘adta bainal masyriqi wal maghrib.
Allaahumma naqqinii minal khotoo yaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhuu minaddanas.
Allaahummaghsil khotoo yaa ya bil maa i wats tsalji walbarod.

Artinya : “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.

Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.
Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.”


Bacaan Ruku’ dan Sujud


سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى


Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii.
 

Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.


Do’a I’tidal


حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ رَبَّناَ وَلَكَ الْحَمْدُ

   
Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.

Artinya : “Ya Tuhan kami, (hanya) untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.


Do’a Duduk Diantara Dua Sujud


اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii.
 
Artinya : “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rizki untukku”.


 

Do’a Tasyahud




اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ.  

اَلسَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
 

Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh.

Artinya : “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebagusan adalah kepunyaan Allah, Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba Allah dan utusan-Nya”.



Do’a Shalawat Kepada Nabi


اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Innaka hamiidummajiid.

Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji dan Maha Mulia”.

Do'a Sesudah Tasyahud Awal

  اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min 'indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim.
 
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan dariapda-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang."


Do’a Sesudah Tasyahud Akhir



اَللّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَوَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ


Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam. Wamin ‘adzaabil qobri. Wamin fitnatil mahyaa walmamaati. Wamin syarri fitnatil masiihiddajjaal.

Artinya : “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari siksa jahannam dan siksa kubur, begitu juga dari fitnah hidup dan mati, serta dari jahatnya fitnah dajjal (pengembara yang dusta)”.


Salam


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Assalaamua’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.
Artinya : “ Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkah Allah”.



Sumber :  Buku HPT Muhammadiyah